Suara.com - Amnesty International Indonesia mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukan tiga isu dalam debat calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) berkenaan dengan tema Hak Asasi Manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan, isu pertama yang diusulkan kepada KPU yakni kebebesan berekspresi.
"Kami sampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP pidana yang baru, kemudian undang-undang ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas," kata Usman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Kemudian, lanjut dia, isu kedua tentang upaya capres dan cawapres dalam memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Apakah KPU Boleh Mengubah Format Debat Capres-Cawapres?
"Ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah seperti tragedi Kanjuruhan atau tragedi rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali, tapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat pemilu atau pada saat hasil pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat," tutur Usman.
Terlebih, pascapemilu 2019, kekerasan aparat kepolisian dinilai menyebabkan kematian dan luka berat banyak orang.
Isu ketiga yakni penyelesaian dan pencegahan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diharapkan bisa dijawab para capres dan cawapres dalam debat.
Usulan-usulan itu disampaikan Amnesty International Indonesia kepada Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz.
Tema Debat Capres-cawapres
Baca Juga: Lanjut Bahas Mekanisme Debat, KPU Bakal Kembali Bertemu Tim Pasangan Capres-Cawapres
Sebelumnya, KPU mengungkapkan tema debat capres dan cawapres. Hal itu diungkap oleh Anggota KPU Idham Holik.
Dia menjelaskan, debat capres-cawapres akan digelar lima kali di Jakarta. Menurut Idham, tema-tema yang akan dibahas telah diberitahukan kepada tim-tim dari masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Idham, Kamis (30/11/2023).
Debat perdana akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan membahas tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Kemudian, debat kedua akan membahas Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional pada 22 Desember 2023.
Tema Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur akan dibahas pada debat ketiga, 7 Januari 2024.
Lalu, debat keempat yang akan diselenggarakan pada 21 Januari 2024 membahas Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
Terakhir, debat kelima pada 4 Februari 2024 akan membahas Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.