Sinyal dari Bawaslu: Perkara Apdesi Dukung Gibran Teregister Sebagai Temuan Dugaan Pelanggaran

Rabu, 06 Desember 2023 | 09:23 WIB
Sinyal dari Bawaslu: Perkara Apdesi Dukung Gibran Teregister Sebagai Temuan Dugaan Pelanggaran
Ketua Umum Gerakan Desa Bersatu Asri Anas acara silaturahmi 15 ribu kepala desa dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap perkembangan kasus dugaan pelanggaran perangkat desa yang disebut-sebut mendukung capres-cawapres nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku tidak ingin dianggap mengulur waktu dalam penanganan perkara yang melibatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tersebut.

Untuk itu, Bagja mengungkapkan agenda Desa Bersatu yang dihadiri Gibran di Arena GBK Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/11/2023) kini sudah dinyatakan sebagai temuan dugaan pelanggaran yang teregister di Bawaslu DKI Jakarta.

"Sekarang kami sudah memanggil ya teman-teman Apdesi. Kemarin teman-teman (Bawaslu DKI Jakarta) melakukan penelusuran," kata Bagja di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Bawaslu Peringatkan Perangkat Desa Buntut Gibran Hadir di Acara Ribuan Kepala Desa di GBK: Ada Sanksi!

"Kalau (ada) keterlibatan kepala desa, maka pelanggaran undang-undang pemilu dan undang-undang pemerintahan desa," tambah dia.

Nantinya, lanjut Bagja, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus bertindak jika para perangkat desa yang dimaksud terbukti menyatakan dukungan terhadap Gibran.

"Jadi, kami harapkan nanti teman-teman kepala desa tidak melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, baik menguntungkan atau merugikan, apalagi dalam kewenangannya, itu yang tidak boleh," tutur Bagja.

Surat undangan Gerakan Desa Bersatu untuk pemenangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial. [Platform X]
Surat undangan Gerakan Desa Bersatu untuk pemenangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial. [Platform X]

Sebelumnya, calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Organisasi Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa. Pada acara itu, mereka menyampaikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran

Adapun Desa Bersatu terdiri dari Apdesi, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).

Selain itu, juga ada KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI