Lebih lanjut, dia menyebut bahwa peristiwa Gibran bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat saat CFD berpotensi menjadi pelanggaran kampanye.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," ujar Benny.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka mendadak muncul acara Car Free Day (CFD) di Jalan M.H. Thamrin atau Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) pagi.
Gibran membagi-bagikan susu kepada masyarakat di area CFD Bundaran HI. Beberapa tokoh seperti Uya Kuya, politikus PAN Sigit Purnomo Said Samsudin atau Pasha Ungu serta pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Rahayu Saraswati juga tampak ikut membantu Gibran membagikan kotak susu.
Mereka membagikan kotak susu dari depan Hotel Grand Hyat, kemudian berjalan menyusuri bundaran HI. Sambil membagikan kotak susu, Gibran juga melayani permintaan swafoto sejumlah orang.
Tidak jarang Gibran melayani jabat tangan sejumlah orang yang ingin memberikan selamat. Terkait kegiatannya di area CFD itu, Gibran menyangkal jika sedang berkampanye.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK)," kata Gibran saat ditemui di Jalan MH Thamrin, Minggu.
Gibran mengklaim aktivitasnya membagi-bagikan kotak susu yang dibantu sederet para tokoh itu bukan untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilihnya di Pilpres.
"Kami 'kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa 'kan enggak," kata dia.
Baca Juga: Selvi Ananda Tertunduk di Belakang Gibran Rakabuming, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Maknanya