Suara.com - Juru Bicara Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Billy David meminta Bawaslu turun tangan mendalami aksi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis saat di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta.
"Kita dorong sekarang sih fungsi Bawaslu ya," kata Billy di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Billy menyampaikan, pihaknya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dari aksi Gibran.
Lebih lanjut, dirinya mengajak jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, harus ada yang melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
"Kalau pun ada pelanggaran kita punya kewenangan atau hak untuk melaporkan," tuturnya.
Ia menambahkan, Bawaslu berwenang untuk menentukan pelanggaran aturan Pemilu yang dilakukan oleh putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Sampai membagi sesuatu susu atau makanan mungkin itu ya kewenangan Bawaslu untuk memutuskan," sebut Billy.
Respons Bawaslu

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengaku, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait kegiatan tersebut.
Baca Juga: Selvi Ananda Tertunduk di Belakang Gibran Rakabuming, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Maknanya
"Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan penelusuran. Pada prinsipnya, arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik, capres-cawapres maupun caleg," kata Benny saat dihubungi, Senin (4/12/2023).