Suara.com - Cawapres Gibran Rakabuming Raka kini telah menjalani satu minggu berkampanye untuk berlaga di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bersama Prabowo Subianto.
Alih-alih mendapatkan perkembangan yang signifikan, kampanye Gibran justru disambut dengan kontroversi.
Bahkan, Gibran dinilai berpotensi terancam sanksi pidana lantaran menyasar anak-anak sebagai objek kampanyenya. Ia juga sempat menjadi bahan olok-olokan publik gegara tak sengaja sarankan para ibu hamil untuk mengonsumsi asam sulfat.
Berikut daftar kontroversi Gibran dalam satu minggu kampanye Pilpres 2024.
Bagi-bagi susu saat CFD ke anak-anak, Bawaslu: Bisa dipidana!

Gibran tampak hadir di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau 'car free day' (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023) sebagai salah satu ajang safari politiknya.
Kala itu, Gibran tampak membagikan susu kemasan ke warga dan juga anak-anak dalam kampanyenya tersebut.
Gibran juga sebelumnya melancarkan kampanye yang sama di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) sebagai salah satu gambaran program kerja yang ia usulkan bersama Prabowo Subianto.
Usut punya usut, metode kampanye tersebut berpotensi memiliki unsur pidana. Pasalnya, kampanye Gibran menyasar anak-anak yang notabene bukan target kampanye politik yang sah.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023) mengungkap aksi Gibran tersebut bisa berakhir ke hukuman pidana lantaran melanggar Pasal 280 ayat 2 Huruf k UU Pemilu.
Baca Juga: Lanjut Bahas Mekanisme Debat, KPU Bakal Kembali Bertemu Tim Pasangan Capres-Cawapres
"Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas," ujar Benny.