Banyak APK Caleg Dipaku di Batang Pohon, Sudin Tamhut: Tidak Boleh, Pohon Bisa Terluka dan Keropos

Selasa, 05 Desember 2023 | 15:33 WIB
Banyak APK Caleg Dipaku di Batang Pohon, Sudin Tamhut: Tidak Boleh, Pohon Bisa Terluka dan Keropos
Memasuki tahapan kampanye dalam Pemilu 2024 membuat alat peraga kampanye atau APK calon legislatif (Caleg) bertebaran diberbagai tempat, ada yang memasng di pohon. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11/2023) telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian untuk jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI