Suara.com - Calon wakil presiden RI nomor urut 3, Mahfud Md menyambangi Pondok Pesantren Ma'had Anida Al-Islamy, Kampung Mede, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.
Mahfud Md hadir dalam acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi bersama kiai se-Kabupaten/Kota Bekasi di ponpes itu.
Menariknya, dalam kesempatan itu Mahfud menerima pertanyaan dari salah seorang santri mengenai boleh tidaknya kampanye dilakukan di area pendidikan. Merespons hal itu Mahfud hanya tersenyum.
Mahfud menjelaskan, kampanye di lingkungan pendidikan dibolehkan asal dilakukan secara dialogis, bukan dengan gembar-gembor ajakan memilih calon.
Baca Juga: Kasus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Kita Akan Kembalikan ke Negara Asalnya
"Kalau kaya gini dialog gini ya boleh. Tidak menunjukkan diri sendiri. Tetapi menunjukkan program yang bisa di diskusikan. Seperti saat ini," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, yang tak kalah pentingnya, kegiatan kampanye di lingkungan sekolah mendapat persetujuan dari pihak sekolahnya.
"Yang penting disetujui pihak sekolah, panitia penyelenggara, pimpinan menyetujui," katanya.
Dia bilang, ada dua tingkatan politik yang bisa dilakukan di ranah pendidikan yakni high politik dan low politik.
"High politik sendiri bisa di kampanyekan di Masjid atau dimana gitu. Kamu harus jujur, pemerintah harus tegas, Pemerintah harus hadir, itu hight politik. Kalau low politik seperti pilih saya itu tidak boleh dilakukan di kampus," imbuh Mahfud.
Baca Juga: Bicara di Ponpes, Mahfud: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani, jangan karena Dikasih Duit