Suara.com - Akademisi yang juga pegiat media sosial, Ade Armando kembali menuai sorotan publik. Pria berkacamata yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI ini kembali memantik kontroversi.
Ada Armando seolah tak pernah mau berhenti bikin heboh. April 2022 lalu, ia pernah dipukuli sejumlah oknum demonstran saat aksi demo tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pria yang juga berprofesi sebagai dosen itu dipukuli hingga lebam dan nyaris ditelanjangi. Jauh sebelum itu, pada 2017 silam, Ade Armando juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Gara-garanya, unggahan Ade Armando di akun Facebooknya, dia menulis: "Allah kan bukan kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues".
Baca Juga: Pernyataan Kebablasan Ade Armando Soal Politik Dinasti DIY Bikin Kaesang Berang
Gegara unggahannya itu, Ade Armando sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan pelanggara UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Masih di tahun yang sama, Ade Armando mengunggah foto pentolan FPI, Rizieq Shihab bersama sejumlah ulama memakai topi Santa Klaus. Ia pun kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Lalu, pada 2018, Ade juga membuat cuitan bahwa 'azan tak suci'. Untuk kesekian kali ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Singgung Politik Dinasti Yogyakarta
Baca Juga: Dear Ade Armando yang Sindir Politik Dinasti Jogja, Sudah Tahu 4 Poin Penting UU Keistimewaan DIY?
Seolah tak mau berhenti bikin kontroversi, baru-baru ini Ade Armando kembali memantik 'bara'. Ia menyinggung dinasti di Yogyakarta, hal ini setelah aksi aliansi mahasiswa di Yogyakarta pada 29 November 2023 lalu yang mengkritik politik dinasti Presiden Joko Widodo.
Dalam unggahan videonya di media sosial yang diketahui telah dihapus itu, Ade Armando menyatakan yang harus dilawan pertama para mahasiswa di Yogyakarta adalah Yogyakarta itu sendiri. Karena menerapkan sistem dinasti dalam menentukan gubernurnya yang tak melalui pemilihan umum.
Ade Armando menyebut DIY mempraktikan politik dinasti lantaran gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.
Belakangan Ade Armando telah menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan video. Pernyataan maaf tersebut salah satunya diunggah dalam akun TikTok Adearmando_official.
"Melalui video ini saya ingin mengajukan permintaan maaf sebesar-besarnya, seandainya video saya yang terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.
Dalam video tersebut, Ade mencoba merespons aksi responsif kelompok-kelompok di Yogyakarta yang akan dilakukan dan dikaitkan dengan partai politik tempatnya bernaung.
"Saya sudah mendengar ada aksi tangkap Ade Armando dan rencana untuk mendatangi PSI Yogyakarta," katanya.
Ade meyatakan bahwa yang diungkapkannya mengenai dinasti politik ada di Yogyakarta murni pandangannya sendiri.
"Saya harus clear kan, apa yang saya sampaikan di video saya tersebut sepenuhnya adalah pandangan saya, sikap politik saya. Ini tidak ada hubungannya dengan pandangan politik, sikap politik, maupun policy dari DPP PSI dan DPW PSI Yogyakarta. Itu sepenuhnya pandangan saya," ujarnya.
Ade kembali mengungkapkan permintaan maaf jika membuat kegaduhan yang kontroversi.
"Tapi karena itu, mengikuti arahan DPP PSI, saya mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya pada segenap pihak, bila ternyata video tersebut telah menimbukan ketersinggungan dan kegaduhan," katanya.
Respons Sri Sultan
Di sisi lain, publik banyak bereaksi negatif atas ucapan Ade Armando itu. Banyak yang menilai Ade tak melihat historis Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahkan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut angkat bicara atas pernyataan Ade Armando.
Sultan menegaskan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dilindungi konstitusi.
"Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/12/2023).
"Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY," ujar Sultan.
Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Negara, menurut Sri Sultan, juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.
Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilakan persepsi masyarakat.
Namun, menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.
"Dinasti atau tidak, terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada, itu saja," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
PSI Akan Beri Sanksi
Di sisi lain, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan pernyataan kadernya, Ade Armando yang berkomentar soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sekali lagi kami menyayangkan pernyataan Bang Ade. Kami sudah memberikan teguran keras kepada Bang Ade," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bertemu dengan "influencer" di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (4/12/2023) malam.
Terkait sanksi untuk Ade Armando, saat ini masih dilakukan pembahasan di internal partai, namun sudah ada teguran keras dari Kaesang selaku ketua umum partai.
"(Untuk sanksi) masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," kata Grace sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, Ade Armando sudah membuat video pernyataan permintaan maaf yang disampaikan melalui media sosialnya.
"Bang Ade menekankan bahwa pendapat yang dilontarkannya adalah opini pribadi, bukan opini PSI. Tidak ada koordinasi sama sekali dan kami pun kaget dengan pernyataan beliau," kata Grace.