Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang untuk mengubah kembali mekanisme debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang saling mendampingi.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan perwakilan tim kampanye masing-masing capres-cawapres sebelum debat perdana digelar pada 12 Desember 2023.
Dalam rapat tersebut akan diputuskan mekanisme debat dan bakal dituangkan ke dalam dokumen tata tertib.
"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua (format debat) akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Sindiran Halus Mahfud MD Kalau Debat Cawapres Dihilangkan: Mau Lomba Bikin Martabak Juga Saya Ikut
Lebih lanjut, Idham menyebut bahwa mekanisme yang diputuskan pada akhirnya akan sesuai dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).
"Prinsipnya legal framework itu menjadi rujukan kami. Kerangka hukum itu menjadi rujukan kami," ucap Idham.
Meski begitu, Idham memastikan bahwa komposisi debat sudah tak bisa diganggu gugat yaitu lima kali debat yang terdiri dari tiga debat antar capres dan dua debat antar cawapres.
Sekadar informasi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pasangan capres dan cawapres tetap akan datang secara lengkap saat debat. Artinya, dalam debat capres, para cawapres juga akan berada di atas panggung, demikian sebaliknya.
"Lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya bicara, itu yang berbeda," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!
"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, maka untuk cawapres lebih banyak," tambah dia.
Hasyim menilai pasangan capres-cawapres mesti hadir dalam debat dengan tujuan menunjukkan kerja sama tim masing-masing pasangan.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan tema debat capres dan cawapres. Hal itu diungkap oleh Anggota KPU Idham Holik.
Dia menjelaskan debat capres-cawapres akan digelar lima kali di Jakarta. Menurut Idham, tema-tema yang akan dibahas telah diberitahukan kepada tim-tim dari masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Idham, Kamis (30/11/2023).
Debat perdana akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan membahas tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Kemudian, debat kedua akan membahas Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional pada 22 Desember 2023.
Tema Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur akan dibahas pada debat ketiga, 7 Januari 2024.
Lalu, debat keempat yang akan diselenggarakan pada 21 Januari 2024 membahas Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
Terakhir, debat kelima pada 4 Februari 2024 akan membahas Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.