Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan metode debat calon presiden dan calon wakil presiden diputuskan secara mandiri oleh KPU sesuai kerangka hukum.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
"Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum, ya," tambah dia.
Meski begitu, Idham mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini KPU memang sudah mengagendakan rencana mengadakan rapat koordinasi kembali," ujar dia.
Namun, dia masih enggan untuk memerinci pertemuan dengan tim dari masing-masing pasangan peserta Pilpres 2024.
Dia hanya menyebut rapat koordinasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan tema debat capres dan cawapres.
Hal itu diungkap oleh Anggota KPU Idham Holik.
Baca Juga: Puan Soal Debat Khusus Cawapres: Ikuti Aturan Sesuai yang Telah Disepakati
Dia menjelaskan, debat capres-cawapres akan digelar lima kali di Jakarta.