Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan metode debat calon presiden dan calon wakil presiden diputuskan secara mandiri oleh KPU sesuai kerangka hukum.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
"Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum, ya," tambah dia.
Meski begitu, Idham mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Puan Soal Debat Khusus Cawapres: Ikuti Aturan Sesuai yang Telah Disepakati
"Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini KPU memang sudah mengagendakan rencana mengadakan rapat koordinasi kembali," ujar dia.
Namun, dia masih enggan untuk memerinci pertemuan dengan tim dari masing-masing pasangan peserta Pilpres 2024.
Dia hanya menyebut rapat koordinasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan tema debat capres dan cawapres.
Hal itu diungkap oleh Anggota KPU Idham Holik.
Baca Juga: Sindiran Halus Mahfud MD Kalau Debat Cawapres Dihilangkan: Mau Lomba Bikin Martabak Juga Saya Ikut
Dia menjelaskan, debat capres-cawapres akan digelar lima kali di Jakarta.
Menurut Idham, tema-tema yang akan dibahas telah diberitahukan kepada tim-tim dari masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Idham, Kamis (30/11/2023).
Debat perdana akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan membahas tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Kemudian, debat kedua akan membahas Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional pada 22 Desember 2023.
Tema Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur akan dibahas pada debat ketiga, 7 Januari 2024.
Lalu, debat keempat yang akan diselenggarakan pada 21 Januari 2024 membahas Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
Terakhir, debat kelima pada 4 Februari 2024 akan membahas Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.