Sebelumnya, Timnas AMIN tidak membantah pihak mereka pernah mengusulkan debat Pilpres 2024 selalu menghadirkan capres dan cawapres di tiap sesinya.
Namun, mereka menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginginkan agar debat cawapres dihilangkan.
Pernyataan Timnas AMIN itu menanggapi tudingan dari TKN Prabowo-Gibran yang menyebut bahwa yang mengusulkan agar debat cawapres dihilangkan adalah dari kubu Timnas AMIN.
Co-Captain Timnas AMIN, Nihayatul Wafiroh dalam rilis tertulisnya pada Minggu (3/12/2023) mengungkapkan bahwa dalam pertemuan focus group discussion (FGD) yang digelar KPU pada 29 November 2023, Timnas AMIN menyampaikan ide awal bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat pasangan capres-cawapres untuk selalu hadir dalam seluruh rangkaian debat.
"Namun bukan menghilangkan debat cawapres," kata Nihayatul.
Menurutnya, kehadiran paslon secara lengkap dinilai penting, meski sesi debat hanya diikuti capres atau cawapresnya saja. Artinya, misalkan agenda debat yang berlangsung adalah khusus cawapres, maka capres tetap hadir meski hanya sebagai audiens dan tidak ikut berdebat sama sekali.
Kembali Nihayatul menegaskan, usulan Timnas AMIN untuk 'hadir berpasangan lengkap' bukan berarti 'hadir untuk berdebat”, serta juga bukan berarti menghilangkan debat cawapres.
Adapun kemudian dalam konklusi rapat KPU tersebut jelas menyatakan bahwa yang disepakati hari itu hanya, pertama, lokasi agenda debat di Jakarta dan kedua, tanggal/waktu pelaksanaannya.
Nihayatul justru menyebut Timnas AMIN mencatat Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja. Tim Prabowo-Gibran hanya ingin memaparkan vis-misi debat yang digelar Komisi Pemilihan Umu (KPU).
Baca Juga: Dituding TKN Prabowo-Gibran Usul Format Debat Capres-Cawapres, Begini Klarifikasi Timnas AMIN
Sebelumnya diberitakan, Tim Prabowo-Gibran menyebut beda format debat cawapres ini bermula dari usulan kubu Anies Baswedan. Usulan itu disampaikan dalam rapat KPU dengan perwakilan ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023.