Suara.com - Bawaslu Bali menerima kedatangan calon DPD Pemilu 2024 Ni Luh Djelantik yang ingin memberikan penjelasan soal keterlibatannya di struktur Tim Pemenangan Daerah (TPD) Bali Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Kami apresiasi dengan adanya penyampaian dari Ni Luh ini menjelaskan bahwa seluruh peserta pemilu partai politik itu harus tegak dengan peraturan, itu lah harapan kami sehingga nantinya pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan, damai, dan berkualitas," kata Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali I Made Aji Swardhana, Sabtu (2/12/2023).
Ia merespons dengan menyampaikan bahwa saat ini nama Ni Luh Djelantik yang sebelumnya tercatat sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir TPD Bali Ganjar-Mahfud sudah dihilangkan.
Diketahui bahwa keterlibatan calon DPD dalam kampanye calon presiden-wakil presiden telah mencederai Pasal 20 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, namun berkat penyelesaian lebih awal sebelum yang bersangkutan terlibat dalam sebuah kampanye maka tak dijatuhi sanksi.
Baca Juga: Bawaslu Bergerak, Usut Dugaan Pelanggaran KPU terkait Kebocoran DPT
"Betul (belum dapat sanksi), makanya kita berikan saran perbaikan saja, sudah diperbaiki jadi itu bagian dari pencegahan kami, sehingga nantinya jangan sampai peserta pemilu kita biarkan malah melanggar," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Bawaslu Bali menjelaskan bahwa sebelum ramai diberitakan nama Ni Luh Djelantik ada dalam struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud, mereka sudah melihat terlebih dahulu pada Selasa (28/11) saat pertama kali menerima susunan dari KPU.
"Saat itu harusnya tembusan struktur tim disetor ke sini tapi sampai tanggal 28 beberapa tim belum mengirim, jadi kita proaktif tanya ke KPU lalu dapat dan cek kok ada nama yang mirip dengan calon DPD," tutur Aji.
Akhirnya pada Rabu (29/11) mereka mengkaji, dan pada Jumat (1/12) memutuskan melayangkan surat ke KPU Bali untuk saran perbaikan demi pencegahan di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Semula Bawaslu Bali menduga ada dua kemungkinan, antara nama tersebut dimiliki orang yang berbeda atau benar calon DPD, sehingga penting untuk meminta verifikasi TPN Ganjar-Mahfud, dan terjawab hari ini KPU telah mengunggah struktur terbaru bahkan beberapa nama turut berubah posisi.
Baca Juga: Bawaslu dan Media Berperan Penting Wujudkan Pemilu Damai
"Cukup kalau KPU sudah tindaklanjuti, tapi kalau belum baru kami melakukan penelusuran lagi, karena ada tahapan dalam menangani pelanggaran pemilu," kata Aji.
Sementara itu Ni Luh Djelantik menjelaskan bahwa ia tak tahu perihal namanya ada dalam struktur tersebut, karena tidak mendapat konfirmasi dari tim pemenangan, namun dengan hilangnya nama itu dalam struktur terbaru artinya benar bahwa yang dimaksud sebagai juru bicara adalah dirinya.
"Seandainya benar pun nama saya dicantumkan dalam tim, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya sampaikan kepada Bapak Arsjad Rasjid, Ketua TPN Ganjar-Mahfud dan tim untuk segera melakukan revisi dan menggantikan nama saya," ujarnya.
"Jadi untuk kedepannya mohon kepada tim pemenangan yang sudah mencoret nama saya, terimakasih atas apresiasi-nya, tapi di sini kita juga memberikan edukasi, menyampaikan kepada mereka bahwa tidak boleh loh seperti itu," sambung politisi perempuan itu.