Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital dugaan kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU pada Sabtu (2/12/2023).
"BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra lewat keterangannya yang diterima Suara.com.
Laporan yang diserahkan merupakan hasil analisis dan forensik digital yang berasal dari aplikasi, serta server untuk mengetahui root cause, dugaan kebocoran data yang terjadi.
"Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan kewenangannya masing- masing," beber Ariandi.
Terakhir, kata Ariandi, BSSN akan melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Dittipidsiber Polri dalam pengamanan siber Pemilu 2024.
Data KPU Bocor
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Akun tersebut membagikan 500.000 data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya untuk menjual data-data hasil peretasan.
Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.
Baca Juga: Anies Baswedan Tanggapi Kebocoran Data KPU: Pesan Tentang Turunnya Kepercayaan yang Agak Serius
Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.