Kebutuhan Pokok Hingga Pendidikan Terus Melambung, Anies: Kalau Ingin Perubahan, Maka Perlu Kewenangan

Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:43 WIB
Kebutuhan Pokok Hingga Pendidikan Terus Melambung, Anies: Kalau Ingin Perubahan, Maka Perlu Kewenangan
Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. (Foto: Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan ketika masyarakat ingin perubahan di Indonesia, maka perlu ada kewenangan; sehingga Pilpres 2024 harus ada perjuangan dari semua pihak.

"Supaya ada perubahan, maka perlu kewenangan. Kalau tidak ada, maka tidak bisa," kata Anies saat kampanye di GOR Gondrong, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (2/12/2023).

Menurut Anies, isu perubahan yang dia bawa bukan saat awal kampanye saja, karena isu tersebut sudah didengungkan sejak tahun lalu.

Dia bilang perubahan itu bukan soal slogan semata, karena memang hingga saat ini kebutuhan mendasar masyarakat masih mahal, seperti harga kebutuhan pokok yang terus melambung, begitu juga pendidikan.

Baca Juga: Berandai-andai, Anies Ingin Makan Malam dengan Nabi Muhammad hingga Nelson Mandela

Oleh karena itu, kata Anies, perlu ada perubahan supaya permasalahan yang sedang dihadapi dapat diselesaikan.

Dia mencontohkan peran besar dari sebuah kewenangan ialah saat dia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Di tahun 2017, dia dapat menutup tempat hiburan yang ditemukan ada pelanggaran, Alexis, yang mana tempat itu sebelumnya sangat sulit untuk disentuh.

"Itu (penutupan Alexis) adalah ilustrasi betapa pentingnya kewenangan dalam melakukan perubahan. Walaupun idenya baik, didukung orang banyak, tetapi tidak ada kewenangan, jadi tidak bisa melaksanakan," kata Anies sebagaimana dilansir Antara.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Anies Lebih Pilih Hadiri Forum ASEAN Ketimbang G20 Jika Jadi Presiden, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI