Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka masih menjadi buah bibir. Ia dinilai sebagai kandidat yang 'paling enak' karena jalan menuju Pilpres 2024 terlalu mulus. Padahal, usia putra Presiden Jokowi ini sebelumnya tak memenuhi syarat.
Gibran diketahui bakal didukung Jokowi yang kini masih memimpin RI. Belum lagi, ia menjadi cawapres Prabowo usai sang paman mengubah konstitusi. Ditambah, debat khusus untuk cawapres dikabarkan telah dihapus.
Didukung Jokowi
Jokowi belum menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon (paslon) manapun. Sebab, ia memilih bersikap netral untuk Pilpres 2024. Meski begitu, publik seolah tahu bahwa sang presiden pasti mendukung Prabowo-Gibran.
Usai putra sulung dideklarasi sebagai cawapres Prabowo, Jokowi pun buka suara. Ia mengaku mendukung dan merestui langkah Gibran, karena itu merupakan tugasnya sebagai orang tua. Terlebih anaknya ini sudah dewasa.
"Orang tua itu hanya tugasnya mendoakan dan merestui, keputusan semuanya karena (Gibran) sudah dewasa," kata Jokowi dalam kanal YouTube Setpres, Minggu (22/10/2023).
Di sisi lain, Jokowi tidak mau mencampuri terlalu jauh keputusan anaknya. Menurutnya, hal tersebut murni berada di tangan Gibbran. Lalu, saat ditanya apakah putranya cocok dengan Prabowo, ia mengiyakannya.
"Semuanya (paslon) cocok, Pak Anies-Cak Imin cocok, Pak Ganjar dengan Pak Mahfud cocok, Pak Prabowo juga cocok," ujar Jokowi.
Dibantu Paman
Baca Juga: Cak Imin Tegaskan Food Estate Besutan Jokowi Gagal; Kembalikan Peran Bulog!
Jalan mulus Gibran sebagai cawapres juga tak luput dari peran sang paman, Anwar Usman. Saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), adik ipar Jokowi ini menyetujui gugatan soal batasan minimal usia capres-cawapres.
Dalam sidang di Gedung MK, pada Senin (15/10/2023), Anwar membuat putusan yang membantu Gibran bisa maju Pilpres. Di mana seseorang yang berusia di bawah 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah bisa mendaftar.
Putusan tersebut lantas membuat Anwar diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena melanggar kode etik. Di sisi lain, keluarga Jokowi pun terus-terusan menerima kritik tajam usai Gibran dideklarasi menjadi cawapres Prabowo.
Mereka diduga terlibat nepotisme dan istilah dinasti politik kembali ramai. Adapun putusan itu sempat digugat lagi usai Anwar dipecat. Namun, dalam sidang Rabu (29/11/2023), MK menolak karena hal tersebut bersifat final.
Dengan kata lain, Gibran tetap akan mendampingi Prabowo untuk maju dalam Pilpres 2024. Keputusan ini lantas membuatnya terus-terusan menjadi perbincangan. Sebab, masih banyak yang menilainya belum pantas.
Debat Khusus Cawapres Ditiadakan
Situasi kian memanas setelah baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah aturan baru soal debat jelang Pilpres. Di mana debat khusus cawapres dihapus dan membuat publik kembali menyorot sosok Gibran.
Mereka beranggapan bahwa Jokowi telah mengatur semuanya demi memuluskan jalan Gibran. Tak sedikit yang mengatakan bahwa Pilpres tidak perlu dilakukan, jika nantinya Prabowo-Gibran diatur akan menang.
KPU sendiri memang meniadakan debat perseorangan cawapres. Namun, ketiga cawapres akan tetap diwajibkan debat dengan format yang berbeda. Di mana momennya bakal bersamaan dengan para capres atau tidak dipisah.
Debat itu akan digelar sebanyak lima kali dan dimulai pada 12 Desember mendatang di Kantor KPU. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan perubahan ini bertujuan agar pemilih dapat melihat kerja sama masing-masing paslon.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti