Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan dalam tahapan debat calon presiden (capres) akan diselenggarakan tiga kali sementara debat calon wakil presiden (cawapres) dua kali.
Namun, pasangan capres dan cawapres tetap akan datang secara lengkap saat debat. Artinya, dalam debat capres, para cawapres juga akan berada di atas panggung, demikian sebaliknya.
"Lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya bicara, itu yang berbeda," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres unil bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, maka untuk cawapres lebih banyak," katanya.
Hasyim menyatakan pasangan capres-cawapres mesti hadir dalam debat dengan tujuan menunjukkan kerja sama tim masing-masing pasangan.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan tema debat capres dan cawapres. Hal itu diungkap oleh Anggota KPU Idham Holik.
Dia menjelaskan debat capres-cawapres akan digelar lima kali di Jakarta. Menurut Idham, tema-tema yang akan dibahas telah diberitahukan kepada tim-tim dari masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Idham, Kamis (30/11/2023).
Debat perdana akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan membahas tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Baca Juga: Digelar 5 Kali, Ini Tema Debat Capres-Cawapres 2024
Kemudian, debat kedua akan membahas Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional pada 22 Desember 2023.