Eks Ketua KPK Ngaku Diperintah Jokowi Hentikan Kasus e-KTP, Anies Baswedan: Kita Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan!

Jum'at, 01 Desember 2023 | 18:13 WIB
Eks Ketua KPK Ngaku Diperintah Jokowi Hentikan Kasus e-KTP, Anies Baswedan: Kita Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan!
Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan di Kantor PWI, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.

Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.

"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI