Eks Ketua KPK Curhat Dimarahi Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Mahfud MD: Biar Masyarakat Menilai

Jum'at, 01 Desember 2023 | 17:55 WIB
Eks Ketua KPK Curhat Dimarahi Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Mahfud MD: Biar Masyarakat Menilai
Eks Ketua KPK Curhat Dimarahi Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Mahfud MD: Biar Masyarakat Menilai. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden RI nomor urut 3, Mahfud MD angkat bicara menanggapi soal pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.

Mahfud mengatakan, terkait kebenaran hal itu hanya Presiden Jokowi dan Agus Rahardjo yang tahu. Ia sendiri tak mengetahui perihal tersebut.

"Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu. Kalau kita kan enggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga," kata Mahfud di kawasan Banten, Jumat (1/12/2023).

Selain itu juga, kata dia, pernyataan Agus tersebut terpaksa dikeluarkan lantaran menjawab pertanyaan.

Baca Juga: Kasus e-KTP Kembali Mencuat, Istana Sebut Tak Ada Pertemuan Resmi Jokowi dan Agus Rahardjo

Mahfud MD saat berpidato dalam acara Holaqoh Kebangsaan Ulama Se-Banten di Pondok Pesantren Mathlaul Anwar Linahdlatil Ulama, Banten, Jumat (1/12/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Mahfud MD saat berpidato dalam acara Holaqoh Kebangsaan Ulama Se-Banten di Pondok Pesantren Mathlaul Anwar Linahdlatil Ulama, Banten, Jumat (1/12/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Untuk itu, Mahfud memilih menyerahkan terkait polemik pengakuan Agus Rahardjo itu ke masyarakat. Namun kendati begitu, Mahfud menegaskan, bahwa dalam penegakan hukum tidak boleh intervensi.

"Dan pengakuannya juga enggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya. Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakkan hukum. Saya sendiri ndak pernah," tutupnya.

Eks Ketua KPK Curhat Dibentak Jokowi

Sebelumnya, eks Ketua KPK, Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).

Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.

Baca Juga: Alexander Marwata Akui Pernah Diceritakan Agus Rahardjo soal Jokowi Marah dan Minta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol sebelum konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol sebelum konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).

"Waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).

Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.

"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.

Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI