kotak suara

Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK Dibentak Jokowi Karena Tak Hentikan Kasus Setyo Novanto

Ruth Meliana
Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK Dibentak Jokowi Karena Tak Hentikan Kasus Setyo Novanto
Mantan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo. (Instagram/@agusrahardjo_ar)

Namun Agus Rahardjo tak menuruti permintaan Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov).

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Diketahui Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Setnov diumumkan jadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Agus menceritakan ketika itu dia dipanggil ke ruangan Jokowi seorang diri. Ketika masuk ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah karena minta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

Namun Agus menolak perintah Jokowi menghentikan kasus E-KTP Setnov tersebut. Simak profil Agus Rajardjo, mantan Ketua KPK yang dimarahi Jokowi karena tidak menghentikan kasus Setnov berikut ini.

Baca Juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto Tunggu Arahan Rosan Roeslani untuk Bertugas di Danantara

Profil Agus Rahardjo

Mantan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo  (Instagram/@agusrahardjo_ar)
Mantan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo (Instagram/@agusrahardjo_ar)

Agus Rahardjo lahir di Magetan, Jawa Timur pada 1 Agustus 1956 sehingga kini berusia 67 tahun. Dia adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia periode 2015-2019. 

Agus dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015. Agus Rahardjo merupakan insinyur Indonesia pertama yang menjabat Ketua KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum.

Dia termasuk satu di antara 50 orang yang khusus dihubungi panitia seleksi (pansel) untuk mendaftar menjadi komisioner periode 2015-2019.

Agus Rahardjo merupakan insinyur teknik sipil, lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tahun 1984. Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Hult International Business School (Arthur D. Little), Boston, Amerika Serikat.

Agus sebenarnya bercita-cita menjadi kontraktor, namun nasib membawanya menjadi pegawai negeri sipil. Dia mulai pengabdian publik di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Baca Juga: Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan

Pada tahun 2006, Agus mengabdi sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ).