Timnas AMIN Usai Ganjar Beri Nilai 5 Soal Penegakan Hukum: Yang Bermasalah Wakilnya Dong!

"Kalau begitu yang bermasalah Menkopolhukam Mahfud MD yang membawahi hukum. Apa yang dia kerjakan selama ini?"
Suara.com - Pelatih Tim Nasional Anies-Muhaimin ( Timnas AMIN), Ahmad Ali, menanggapi penilaian Ganjar Pranowo yang memberi poin 5 terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau begitu yang bermasalah Menkopolhukam Mahfud MD yang membawahi hukum. Apa yang dia kerjakan selama ini?" kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Menurut Ali, poin 5 merupakan nilai yang buruk. Sehingga, terhadap upaya penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi itu secara tidak langsung mengkritik Mahfud MD yang juga merupakan cawapres pendamping Ganjar di Pilpres 2024.
Bahkan, lanjut Ali, kritikan Ganjar itu menjadi lucu karena Ganjar dan PDI Perjuangan, selaku partai penguasa di pemerintahan Jokowi, memilih Mahfud MD yang merupakan "komandan" bidang politik, hukum, dan keamanan di Indonesia.
Baca Juga: Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
"(Ganjar) Mengkritik wakilnya dong. Enggak bisa berbuat apa-apa, kok dijadikan wakil," kata Ali sebagaimana dilansir Antara.
Wakil ketua umum Partai NasDem itu juga mempertanyakan alasan Ganjar memberi nilai 5 terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.
Ali berpendapat bahwa tidak ada satu pun peristiwa hukum yang merugikan pasangan Ganjar-Mahfud sejauh ini.
"Pada sisi mana yang kemudian Ganjar merasa dirugikan oleh Pemerintah dalam kasus penanganan hukum? Apakah karena kasus Wadas atau hal lain?" tanya Ali.
Ali, yang juga anggota DPR RI itu, menegaskan bahwa upaya penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi masih di jalur yang benar atau right on track. Dia tidak melihat ada tekanan hukum terhadap para capres-cawapres yang bakal bertarung di Pilpres 2024.
Baca Juga: Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
"Selama ini, saya sebagai partai pemerintah, masih melihat (penegakan hukum) ini masih proporsional. Penanganan hukumnya itu, kalau ada kurang-kurangnya sedikit, ya, namanya manusia, ada puas dan tidak puas," tegasnya.