Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengkiritik ide calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan terkait sistem contract farming.
Ketua Dewan Pengarah TKN, Airlangga Hartarto mengatakan contract farming menandakan para petani yang tidak punya lahan sendiri. Artinya, sama saja petani bekerja sebagai buruh.
"Contracting farming adalah farmer yang nggak punya tanah. Jadi kalau di pulau Jawa banyak yang jadi pekerja buruh. Nah kita nggak mau itu," kata Airlangga usai rapat dewan pengarah TKN di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (30/11/2023).
Sedangkan, yang diinginkan Prabowo-Gibran, lanjut Airlangga adalah petani yang memiliki tanah.
Baca Juga: Sesumbar Cak Imin Sebut Indonesia Terancam Jika AMIN Kalah, Nusron Wahid: Jangan Sombong
"Kita mau farmer yang punya tanah. Oleh karena itu kita kembangkan yang namanya food estate di luar Jawa dan di Papua," ujar dia.
Sementara itu, Airlangga tidak menjawab ketika ditanya apakah akan lebih sejahtera food estate ketimbang contract farming.
"Pokoknya tadi saya sampaikan, kita mau petani punya tanah sehingga petani sejahtera, bukan pekerja petani," tuturnya.
Sebelumnya, menyatakan tidak akan melanjutkan program food estate warisan pemerintahan Presiden Jokowi. Ia lebih memilih sistem contract farming.
Adapun secara umum contract farming adalah kesepakatan kerja sama antara petani dan perusahaan terkait pengelolaan hasil atau pemasaran produk pertanian.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Gelar Rakernas di Hotel Borobudur Besok
Nantinya, kata Anies, contract farming akan melibatkan BUMD, BUMN hingga pihak swasta.
"Jadi sentra-sentra pertanian yang sekarang ada itu dijadikan sebagai mitra, bisa BUMD, bisa BUMN, bisa swasta tapi pemerintah mempersiapkan regulasinya," kata Anies di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11).
Menurut Anies, program itu juga memberi kemudahan petani lokal. Produk pertanian mereka, kata Anies, bisa disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan lewat badan-badan usaha tersebut.
"Kami melihat seperti itu agar lebih adil karena mereka yang selama ini berpuluh-puluh tahun memang memproduksi pertanian," ujar Anies.
Anies berasumsi, jika berdasarkan program food estate yang ini dikerjakan, maka negara harus menyediakan lahan-lahan baru untuk ditanami. Bahkan, manfaat food estate dinilai tidak langsung menyentuh masyarakat.
"Tempat yang dikelola oleh korporasi. Padahal dana yang sama itu kalau yang diberikan untuk contract framing maka yang menerima rakyat yang selama ini bekerja senyatanya, berproduksi," jelas Anies.