TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Perlakuan Intimidatif, Surat Panggilan untuk Aiman Diantar Tengah Malam

Kamis, 30 November 2023 | 21:31 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Perlakuan Intimidatif, Surat Panggilan untuk Aiman Diantar Tengah Malam
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menggelar konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai ada upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman Witjaksono terkait laporan polisi.

Pasalnya, surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.

"Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

"Bagaimanapun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis,” sambungnya.

Ifdhal pun mempertanyakan adanya peristiwa yang dianggap janggal tersebut, apalagi tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman.

"Apakah diperlukan perlakuan sampai seperti itu? Padahal ini kan tahapannya masih klarifikasi. Aiman pasti datang dan kooperatif dengan penyidik tanpa perlu ada pemanggilan pada tengah malam seperti ini,” tuturnya.

Ia pun menegaskan harapannya agar aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak profesional sesuai tata aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, menilai pengiriman surat panggilan pada tengah malam, sangat mengganggu ketenangan Aiman.

Ia pun menyesalkan substansi laporan yang dinilainya mengebiri kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Serius Usut Kasus Tudingan Aiman soal Polri Tak Netral, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 11 Ahli

"Kita memperjuangkan proses demokrasi dengan keringat, darah, dan air mata. Tapi, mengapa sekarang indikator-indikator yang ada mengingatkan kita pada situasi di zaman Orde Baru?" tanyanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI