Suara.com - Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz menegaskan pernyataan Anies Baswedan yang akan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Abdul mengatakan Anies dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan merevisi UU IKN bila memberatkan APBN.
"Selama ini Mas Anies sudah menjawab juga kok beberapa hal dan itu sudah undang-undang dan akan dijalankan. Dan apabila nanti memberatkan APBN mungkin bisa direvisi kembali," ujar Abdul kepada wartawan di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Kamis (30/11/2023).
"Tergantung nanti kondisinya di pada saat waktunya nanti," katanya.
Abdul menjelaskan, sejauh ini AMIN belum berencana akan menyetop semua program prioritas pemerintah saat ini bila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Ia hanya menekankan AMIN setidaknya menerapkan empat prinsip dalam menjalankan program-programnya.
"Seperti yang sudah kita sampaikan ada empat hal, yang memang sudah baik akan dilanjutkan dan yang kurang baik diperbaiki yang sangat tidak baik kita hapuskan, yang belum ada kita buat yang baru," jelas Abdul.
Anies Bakal Kaji UU IKN
Sebelumnya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku akan mengkaji ulang UU IKN yang kini dipindahkan ke Nusantara, Kalimantan Timur. Ia berencana akan mengkaji ulang terkait pemindahan IKN tersebut.
Baca Juga: ASN DKI Ditawarkan Pindah ke IKN, KAHMI: Bahasa PJ Heru Memotivasi Pegawai
"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," kata Anies di acara Desak Anies, Bandung, Rabu (29/11/2023).