"Dan hanya cuti maksimal satu Minggu dua kali. Maksimal. Jadi kan satu Minggu ada lima hari kerja. Jadi maksimal hanya akan cuti dua hari," kata Nusron.
"Itupun maksimal. Kecuali ada hal-hal mendesak yang tidak bisa dihindari," ujar Nusron.
Hal mendesak itu, dicontohkan Nusron, semisal ada kegiatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari kerja yang memang mengharuskan Prabowo dan atau Gibran mengikutinya.
"Contohnya hal-hal mendesak apa? Tiba-tiba panggilan KPU pada hari kerja. Yang bersangkutan sebagai kapasitasnya sebagai paslon, tentunya harus cuti. Kalau seandainya sudah mengambil hak cutinya lebih dari dua kali," kata Nusron.