Suara.com - Calon Presiden Anies Baswedan menanggapi SKB Dua Menteri yang dibuat Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Besar atau Mubes IX Perseketuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) di GBI Saron, Kelapa Gading, Jakarta Pusat.
Menurut Anies, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia tidak berupaya mengubah peraturan tentang pembangunan rumah ibadah.
“Nah pengalaman kami di Jakarta, kami tak ubah aturan hukumnya sama sekali. Kami bekerja dengan aturan yang sama dan bisa dilaksanakan,” kata Anies di lokasi, Kamis (30/11/2023).
“Jadi perlu ada kematangan untuk kelola, komunikasi agar suasana tenang teduh itu terjadi,” tambah dia.
Menurut Anies, permasalahan dalam pembangunan rumah ibadah bukan pada regulasinya, melainkan pelaksanaannya.
“Kamk alami situasi ada yang mau bangun gereja, lingkungannya keberatan, ada yang mau bangun masjid, lingkungannya keberatan, ada bangun wihara, lingkungannya keberatan,” ucap Anies.
“Itu semua pada ujungnya adalah bagaimana berkomunikasi bagaimana saling menghormati dan ketika disampaikan dengan terbuka, dgengann terus terang,” lanjut dia.
Kampanye Hari Ketiga
Baca Juga: Anies Punya Cara Jitu agar Akses KPR Bisa Lebih Mudah Diakses, Begini Caranya
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melanjutkan hari ketiga kampanye untuk Pilpres 2024 hari ini.