Belum Dapat Izin Dirikan TPS Di Hong Kong Dan Makau, KPU Koordinasi Dengan Kemenlu

Kamis, 30 November 2023 | 07:34 WIB
Belum Dapat Izin Dirikan TPS Di Hong Kong Dan Makau, KPU Koordinasi Dengan Kemenlu
Komisioner KPU Idham Holik saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Karena post mail box atau kotak surat pos di rumah atau apartemen majikan PMI belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT tersebut,” tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI