Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meralat jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sebelumnya telah dikonfirmasi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz mengatakan, debat capres-cawapres akan diselenggarakan sebanyak lima kali. Semuanya akan dilaksanakan di Jakarta.
Kemudian, tanggal pelaksanaan debat capres dan cawapres yang akan dilakukan dua kali pada Desember 2023, dua kali pada Januari 2024, dan satu kali pada bulan berikutnya.
"Debat pertama tanggal 12 Desember 2023, debat kedua tanggal 22 Desember 2023, debat ketiga tanggal 7 Januari 2024, debat keempat tanggal 21 Januari 2024, dan debat kelima tanggal 4 Februari 2024,” kata Mellaz kepada wartawan, Rabu (29/11/2023) malam.
Baca Juga: Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Capres, Anies: Ini Bukan Cerdas Cermat yang Harus Belajar
Sebelumnya, KPU mengonfirmasi jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres.
Adapun jadwal yang sebelumnya dikonfirmasi KPU ialah debat perdana akan dilakukan pada 12 Desember 2023.
Kemudian, debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023. Pada Januari 2024, debat akan diselenggarakan pada 7 dan 14 Januari.
Pada bulan berikutnya, debat juga akan diselenggarakan satu kali pada 4 Februari 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Sudirman Said Ungkap Persiapan Anies-Cak Imin Hadapi Debat Capres-cawapres
“Iya benar di Jakarta,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).