Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya akan selektif menerima dana sumbangan yang masuk untuk pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024.
Hal itu dilakukan untuk mencegah berbagai potensi dana yang tak jelas asal usulnya disumbangkan, misalnya uang haram.
"Jadi terkait skrining, ini sesuai dengan aturan KPU. Jadi semua penyumbang itu harus membuat pernyataan di situ bahwa mereka tidak ada permasalahan pajak, kemudian tidak dalam kondisi pailit atau dalam proses kepailitan, kemudian sumbangan ini tidak mengikat," kata Bendahara TPN Ganjar-Mahfud, Orias Petrus Moedak dalam konferensi persnya di Gedung High End MNC, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, kata dia, dalam prosesnya penggalangan dana ini tidak saling mengikat.
"Kadi tidak ada mengikat, mentang-mentang nyumbang terus dia mau atur-atur ya, nggak ada. Jadi itu adalah syarat-syarat dari KPU. Itu screeningnya itu dan mereka harus mengisi nomor induk kependudukan dan NPWP di sana, terus tanda tangan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, juga penggalang dana ini akan dilalukan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
"Terus dari kami untuk melihat supaya NIK-nya sama dan juga membuka upload KTP-nya di sana (platform digital). Jadi ini sumbangannya, screeningnya hanya sampai di level itu, dan itu merefer kepada ketentuan KPU," tuturnya.
Sumbangan
Sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, membuka penggalangan dana bagi masyarakat yang ingin bergotong royong membiayai kegiatan kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024.
Baca Juga: Megawati Dkk Rapat Rutin Bareng TPN Ganjar-Mahfud, Ternyata Bahas Strategi Baru Hadapi Kampanye
Penggalangan itu dibuka melalui platform digital yang diberi nama gotongroyongrakyat.id. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan, bahwa semua dilakukan atas dasar inisiatif baru.