Serikat Buruh dari KSPN Bertemu Prabowo di Kertanegara, Ada Enam Poin Diutarakan

Kamis, 30 November 2023 | 00:05 WIB
Serikat Buruh dari KSPN Bertemu Prabowo di Kertanegara, Ada Enam Poin Diutarakan
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melakukan audiensi dengan calon Presden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor IV, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) malam. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melakukan audiensi dengan calon Presden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor IV, Jakarta Selatan.

Presiden KSPN, Ristadi mengatakan dalam pertemuan dengan Prabowo, pihaknya membahas persoalan kebangsaan nasib perburuhan.

“Kami berdiskusi soal kebangsaan, lebih khusus soal bagaimana cara pandang kami masing-masing memandang dunia industri dan ketenagakerjaan,” kata Ristadi, Rabu (29/11/2023) malam.

Ristadi menuturkan, ada beberapa point kesamaan pandangan antara KSPN dengan Prabowo Subianto dalam dunia industri dan ketenagakerjaan. Pertama tetang banyaknya buruh di Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena di-PHK, terutama yang bekerja di sektor tekstil.

Sehingga diperlukan perluasan lapangan pekerjaan bagi buruh yang terkena PHK.

“Kedepan perluasan lapangan pekerjaan harus terus digalakan untuk merekut teman-teman yang sudah kita data. Itu pun teman-teman angkatan kerja baru supaya bisa masuk mendapatkan pekerjaan, itu yang pertama,” ujar Ristadi.

Untuk menampung pekerja yang terkena PHK di usia paruh baya, ia mengusulkan untuk pemberian modal usaha. Hal itu dimaksudkan agar mereka yang terkena PHK di usia 50 tahun bisa membuka usaha, sehingga mengurangi pekerja serabutan.

“Uang pesangonnya tidak cukup kemudian usahanya serabutan. Nah beliau kemudian menyampaikan memang itu ada dalam visi misi beliau sebagai Capres,” katanya.

Selain itu, KSPN meminta kesetaraan upah minimum untuk buruh. Selama ini, kata Ristadi, masih ada ketimpangan upah minimum buruh dalam setiap daerah. Ia mengambil contoh dua daerah yang memiliki perbedaan upah minimum.

Baca Juga: Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Capres, Anies: Ini Bukan Cerdas Cermat yang Harus Belajar

Ristadi mengambil contoh upah minimum wilayah Karawang dan Banjar. Meski berada di wilayah Jawa Barat, upah minumum kedua wilayah tersebut mengalami perbedaan yang cukup signifikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI