Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan lagi-lagi berbicara terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia menilai selama progran IKN Nusantara telah disahkan menjadi undang-undang, maka kecil kemungkinan terjadinya perubahan.
"Saat ini itu sudah jadi undang-undang. Jadi kalau kami melihat selama Undang-Undang itu ada, maka belum ada perubahan," ujar Anies dalam acara Desak Anies di Bandung, Rabu (29/11/2023).
Namun begitu, Anies menilai sekian triliun anggaran yang dipakai untuk membangun IKN Nusantara ada baiknya dialihkan untuk pembangunan yang lain.
Contohnya, mengangkat guru-guru PPPK, membangun Puskesmas hingga memberikan kesejahteraan bagi aparatur negara seperti polisi dan TNI.
"Kalau itu dipakai untuk memperbaiki kesejahteraan, polisi, tentara, serdadu yang mereka kurang, mereka akan mendapat manfaat jauh lebih besar," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies berpandangan, selama anggaran yang jumlah besar hanya difokuskan ke suatu tempat. Maka, pasti ada tempat lain yang membutuhkan tidak mendapatkan bagian.
"Ketika kita mengalokasikan anggaran yang begitu besar di satu tempat, maka ada tempat lain yg sesungguhnya membutuhkan tidak dapat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu parpol pendukung Anies-Muhaimin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
Baca Juga: Anies Bakal Ganti Program Food Estate Jokowi dengan Contract Farming: Ini Lebih Adil
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang menegaskan bakal tetap ingin mempertahankan status ibu kota di Jakarta. Hal itu disampaikannya saat acara Kick Off Kampanye Nasional PKS.