Anies soal IKN: Selama Sudah Jadi Undang-Undang, Maka Belum Ada Perubahan

Rabu, 29 November 2023 | 19:53 WIB
Anies soal IKN: Selama Sudah Jadi Undang-Undang, Maka Belum Ada Perubahan
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat berkampanye di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). (Tangkap Layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan lagi-lagi berbicara terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ia menilai selama progran IKN Nusantara telah disahkan menjadi undang-undang, maka kecil kemungkinan terjadinya perubahan.

"Saat ini itu sudah jadi undang-undang. Jadi kalau kami melihat selama Undang-Undang itu ada, maka belum ada perubahan," ujar Anies dalam acara Desak Anies di Bandung, Rabu (29/11/2023).

Namun begitu, Anies menilai sekian triliun anggaran yang dipakai untuk membangun IKN Nusantara ada baiknya dialihkan untuk pembangunan yang lain.

Baca Juga: Anies Bakal Ganti Program Food Estate Jokowi dengan Contract Farming: Ini Lebih Adil

Contohnya, mengangkat guru-guru PPPK, membangun Puskesmas hingga memberikan kesejahteraan bagi aparatur negara seperti polisi dan TNI.

"Kalau itu dipakai untuk memperbaiki kesejahteraan, polisi, tentara, serdadu yang mereka kurang, mereka akan mendapat manfaat jauh lebih besar," ucap Anies.

Lebih lanjut, Anies berpandangan, selama anggaran yang jumlah besar hanya difokuskan ke suatu tempat. Maka, pasti ada tempat lain yang membutuhkan tidak mendapatkan bagian.

"Ketika kita mengalokasikan anggaran yang begitu besar di satu tempat, maka ada tempat lain yg sesungguhnya membutuhkan tidak dapat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu parpol pendukung Anies-Muhaimin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Baca Juga: Kampanye Hari Kedua, Anies Ungkap Rencana Bangun Lebih Banyak Pabrik di Bandung Raya

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang menegaskan bakal tetap ingin mempertahankan status ibu kota di Jakarta. Hal itu disampaikannya saat acara Kick Off Kampanye Nasional PKS.

"Ya memang apa yang tadi disampaikan pertama adalah terkait dengan IKN ya, kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," kata Syaikhu di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Sedangkan untuk pembangunan yang kadung berjalan di IKN, Syaikhu memastikan tidak akan menyetop. Nantinya pembangunan akan berlanjut, hanya saja setelah selesai fungsinya akan dialihkan. Bukan lagi sebagai ibu kota, kawasan IKN iti akan dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

"Lalu bagaimana dengan yang sekarang sudah dibangun di Kalimantan? Tetap, di ibu kota nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia," kata Syaiku.

Syaikhu menyampaikan pandangan PKS yang melihat Jakarta saat ini masih layak menyandang status sebagai ibu kota dari Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI