Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, yang juga Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan selama ini pemerintah tidak membiarkan orang-orang yang meresahkan menggagu orang lain beribadah.
Menurutnya, hal tersebut sudah ada bukti orang yang ditindak lantaran menganggu aktivitas peribadahan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam acara seminar kebangsaan di Kampus Universitas Buddhi Dharma, Tangerang, Rabu (29/11/2023).
"Kenapa ada orang mengganggu orang beribadah minoritas. Yang megganggu orang beribadah itu banyak, sudah kita tangkap orangnya, nggak dibiarin," kata Mahfud.
Menurutnya, orang yang coba mengganggu peribadahan orang lain juga melakukan tindakan terorisme, terlebih mengatasnamakan agama. Orang-orang semacam tersebut sudah ditangkap.
"Sudah ada dipenjara karena terorisme yang mengganggu orang-orang beragama lain dan sering kali ditemilan kejadian seperti itu, ada orang yang mengganggu rumah ibadah, tidak toleran kan, tapi ada yang tindakannya sampai terorisme, mengatasnamakan agama," tuturnya.
Sementara terkait dengan masalah sulitnya membangun rumah ibadah, hal tersebut, kata dia, hanya persoalan peraturan saja.
"Kalau pake izin beribadah itu kok sulit.itu aturan, karena begini, kalau sebuah rumah ibadah, ini pikiran sederhana, kalau anda pemeluknya hanya 5 orang, membeli rumah ibadah."
"Sementara di situ yang lain penganut agama yang berbeda yang jumlahnya besar, maka diatur agar kalau hanya 5 orang pakai perizinan, misalnya penduduknya sekian, pemeluk agamanya sekian," ujarnya.
Ia menegaskan, setiap orang yang melakukan ibadah harus dilindungi. Pasalnya, kata dia, semua agama mengajarkan hal-hal kebaikan.