Melawan usai Dicopot, MK Tunggu Salinan Gugatan Anwar Usman dari PTUN Jakarta

Rabu, 29 November 2023 | 10:45 WIB
Melawan usai Dicopot, MK Tunggu Salinan Gugatan Anwar Usman dari PTUN Jakarta
Ketua MK, Anwar Usman. (Instagram/@antaranewscom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya masih menunggu salinan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan Anwar Usman yang kini dicopot dari jabatan Ketua MK. Gugatan itu dilayangkan Anwar Usman kepada Ketua MK baru, Suhartoyo.

"Kami tinggal menunggu bagaimana kemudian dari PTUN. Belum ada informasi lebih lanjut dari sana," kata Enny seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/11).

Menurut Enny, MK tidak bisa mengintervensi Anwar Usman karena pengajuan gugatan itu merupakan hak pribadi. Meski demikian, Enny menegaskan bahwa MK akan menindaklanjuti gugatan tersebut setelah ada pemberitahuan resmi dari PTUN Jakarta.

"Itu kan hak dari yang bersangkutan. Jadi, kami tidak bisa mengintervensi hak, tetapi yang jelas nanti setelah ada dari resmi pemberitahuan dari PTUN baru kemudian kami menindaklanjuti," kata Enny.

Senada dengan Enny, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya belum menerima salinan gugatan Anwar Usman.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sehingga, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai gugatan tersebut dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Kami belum menerima (salinan gugatan). Belum menerima gugatannya (dari PTUN Jakarta)," kata Fajar.

Anwar Usman Gugat MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada Jumat (24/11) lalu.

Baca Juga: Besok, MK Bacakan Putusan Gugatan Kembali Batas Usia Capres-cawapres

Dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pemeriksaan persiapan gugatan tersebut akan digelar pada Rabu, tanggal 6 Desember 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI