Persiapan Pemilu di Luar Negeri Sudah 48.6 Persen, Cetak Surat Suara Pilpres Capai 100 Persen

Selasa, 28 November 2023 | 21:43 WIB
Persiapan Pemilu di Luar Negeri Sudah 48.6 Persen, Cetak Surat Suara Pilpres Capai 100 Persen
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan persiapan kantong diplomatik untuk keperluan pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri sudah terpenuhi 48,6 persen.

Menurut Hasyim, kantong diplomatik ini menjadi prioritas untuk pengiriman logistik tahap pertama ke LN.

Lebih lanjut, dia menjelaskan surat suara Pilpres 2024 untuk di LN telah terpenuhi hingga 100 persen. Saat ini, surat suara pilpres sedang dalam proses pelipatan dan sortir.

“Mulai 6 Desember sampai 23 Desember akan dikirimkan secara bertahap,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Bantah Jokowi seperti Orba, TKN Prabowo - Gibran: Ciri-ciri Orba Sentralisasi Kekuasaan hingga Manfaatkan Intelijen!

Hayim mengatakan surat suara pemilu DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jakarta II juga sudah 100 persen dicetak.

“Packing untuk disiapkan pemberangkatan,” jelasnya.

Surat suara itu akan dikirim ke 16 region di Afrika, 11 region di Amerika Latin, 9 region di Amerika, dan 29 region di Eropa.

“29 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang nanti rencana mulai dikirim bertahap menggunakan kantong diplomatik mulai 6-23 Desember,” tutur dia.

Hasyim mengaku optimis logistik pemilu di LN akan terpenuhi dalam proses pengirimannya pada Desember akhir. Dengan begitu, awal Januari 2024, logistik pemilu LN bisa tiba di tempat-tempat yang bakal melaksanakan pemungutan suara.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Buka Layanan Hotline Antisipasi Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024

Sebab, selain di tempat pemungutan suara (TPS), KPU menggunakan pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK), dan pos untuk pemungutan suara di LN.

“Sekira-kiranya proses pengiriman surat suara ke pemilihan di alamat masing-masing harus sudah dilakukan dalam jangka waktu 30 hari sebelum pemungutan suara di luar negeri,” tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI