Suara.com - Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/11/2023). Partai nomor urut 6 ini menggeruduk kantor Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dengan tuntutan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebanyak 15 persen.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menetapkan UMP 2024 naik sebesar 3,4 persen dari tahun 2023 menjadi Rp5,06 juta. Keputusan ini tak sesuai dengan keinginan elemen buruh yang meminta kenaikan upah minimal 2024 jadi Rp5,6 juta.
Ketua Tim Pemenangan Nasional Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan kedatangan massa ini merupakan bagian dari kampanye partai buruh pada Pemilu 2024. Tak hanya di Jakarta, aksi menuntut kenaikan UMP juga dilakukan di kantor pemerintah daerah lain secara serentak.
"Hari ini Partai Buruh kampanye perdana di Indonesia, kumpul di kabupaten/kota bergerak ke kantor Gubernur," ujar Said sebelum memulai aksi.
Baca Juga: Tuntas Sudah Penantian 31 Tahun, Kawasan Kebon Kosong Jakarta Kini Dialiri Air Bersih PAM
Said mengatakan, aksi di daerah lain itu juga sama-sama menuntut kenaikan UMP jadi 15 persen. Ia mengeklaim hanya Partai Buruh yang menyampaikan aspirasi terkait hal ini.
"Upah yang layak 15 persen platform Partai Buruh yang kita perjuangkan bersama. Tidak pernah dilakukan parpol manapun. Hanya Partai Buruh yang peduli," jelasnya.
Ia menilai permintaan ini harus dipenuhi oleh Heru Budi secepatnya. Pemprov DKI tak boleh mengambil kebijakan yang justru malah memihak kepada pengusaha.
"Apalagi disebutkan oleh pihak pengusaha hanya 1 persen. Itu penghinaan buat buruh yang telah bekerja maksimal buat pengusaha kaya. Tapi buruh diperas," pungkasnya.
Baca Juga: Blokade Jalan dan Bakar Ban, Demo Buruh di Bekasi Masih Berlangsung hingga Malam