Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu DKI Jakarta hari ini berencana untuk menelusuri dugaan pelanggaran Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi).
Hal ini berkaitan dengan acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang diduga menunjukkan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Sebabnya, Gibran diketahui hadir pada acara tersebut, Minggu (19/11/2023).
"Rencananya bukan hanya dipanggil, tapi Bawaslu DKI akan ke kantor Apdesi untuk melakukan penelusuran pada hari ini," kata Bagja di Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Disindir PKS Soal Gimik Gemoy, TKN Pemilih Muda: Kurang Kerjaan, Nggak Usah Campuri Dapur Orang!
"Rencananya, hari ini Bawaslu DKI akan ke kantor Apdesi (untuk) klarifikasi," tambah dia.
Sebelumnya, calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Organisasi Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa.
Pada acara itu, mereka menyampaikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Adapun Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Selain itu, juga ada KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.