Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan pemilu selama masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Bagja dalam acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023),
"Kami harus yakinkan kepada peserta pemilu bahwa badan pengawas pemilu dari tingkat pusat sampai nanti ketika ada pengawas TPS tidak akan pandang bulu, tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan," kata Bagja.
Menurut dia, penegakkan peraturan pemilu akan disertai netralitas aparatur penyelenggara pemilu, personel TNI, dan Polri.
"Kami akan yakinkan kepada peserta pemilu bahwa suara satu di TPS akan bertahan sampai dengan satu di tingkat rekapitulasi nasional nanti," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja berharap semua peserta Pemilu 2024 dan tim kampanye masing-masing untuk berkampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan mematuhi semua peraturan tanpa melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu.
Lebih rinci, dia mengajak semua peserta pemilu dan tim kampanye untuk menjauhi tindakan politik uang, politisasi SARA, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Sebagai informasi, dalam Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 juga dilakukan penandatanganan deklarasi.
Penandatanganan dilakukan oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Tiga Capres dan Cawapres 2024 Dipastikan Tandatangani Pakta Integritas Pemilu Damai
Pantauan Suara.com di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadir terlebih dahulu sekitar pukul 08.51 WIB mengenakan kemeja putih.