Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mewanti-wanti terkait adanya aparat penegak hukum yang tidak netral dalam Pemilu 2024 untuk diberikan teguran dan hukuman disiplin.
Hal itu disampaikan Anies dalam sambutannya usai menandatangani kampanye damai dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu), di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Anies awalnya mengatakan, mungkin saja ada aparat penegak hukum saat ini yang tidak netral dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Tapi mungkin ada satu anak buah, satu-dua anak buah yang memilih belok, milih belok kanan, milih belok kiri," ujar Anies.
Baca Juga: Ngotot Dukung IKN, Cak Imin Ungkap Beda Sikap PKB dengan PKS: Dinamika Biasa
Oleh sebab itu, Anies meminta jika ada aparat penegak hukum yang tidak netral maka atasannya harus segera memberi teguran dan hukum disiplin.
Tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh aparat dalam masa Pemilu 2024.
"Karena itu kami berharap kalau ada yang belok kanan, belok kiri, segera ditegur, segera diluruskan, segera didisiplinkan. Agar semua arahan dari puncak terus sampai ke bawah tanpa ada penyimpangan," jelas dia.
Untuk diketahui, Rakornas Gakkumdu Bawaslu tersebur dihadiri oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Selain itu, tampak pula hadir dalam acara tersebut petinggi partai politik seperti Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Alhabsyi, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Jelang Kampanye, Cawapres Cak Imin: Pemilu Damai Bakal Sia-sia Jika Ada yang Curang