Lalu food estate juga penyerahan hasil taninya berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Seharusnya, kata dia, hasil tani lokal di BUMN dan BUMD.
"Terakhir dalam pendekatan food estate, petani dikuasai oleh pemilik mod, tapi dalam contract farming ini kerja sama antara pemilik modal dan petani," katanya.
"Harapannya dengan pola contract farming ini maka petani diseluruh indo punya kesempatan memperoleh nilai tambah atas kerja mereka dan sistem yang berkeadilan untuk semua."
"Ini salah satu contoh kecil kita menghadirkan tata niaga yang berkeadilan, prinsip yang hendak dipegang adalah dalam setiap kebijakan ada satu pertanyaan," ujarnya.