"Prestasinya aku enggak tahu persis, cuma kalau untuk dua tahun ini jadi Wali Kota Solo, karena aku orang Solo ya. Merasakan banyak sekali, pertumbuhan pembangunan, Solo makin ramai, makin banyak turis. Dan aku dengar pendapatan [Daerah] juga meningkat," kata Yayas menjabarkan beberapa hasil kepemimpinan Gibran di Kota Bengawan.
Gibran Rakabuming Raka memang terlihat memiliki pengaruh yang besar ketika di Solo, pembangunan juga cukup baik di tangan pemilik usaha katering Chili Pari itu. Namun menyusul langkahnya yang maju sebagai cawapres untuk mendampingin Prabowo di Pemilu 2024, Gibran justru menjadi sorotan.
Bukan tanpa alasan, batas usia minimal untuk maju sebagai capres dan cawapres dalam UU tercatat minimal sudah berusia 40 tahun. Sementara Gibran saat ini masih berusia 36 tahun.
Muncul upaya agar persoalan usia tak menjadi batu sandungan Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pemilu 2024. Melalui MK, aturan batas usia minimal tersebut justru diubah.

Memang angkanya masih sama yakni 40 tahun, namun dalam UU Nomor 7/2017 Pasal 169 huruf Q tentang batas minimal usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah menduduki jabatan sebagai kepala daerah yang dipilih dalam sistem Pemilu, menjadi jalan mulus Gibran maju ke panggung politik pada 2024 mendatang.
Menanggapi aturan dan keputusan Gibran yang maju sebagai cawapres di usianya yang masih sangat muda, para kaum muda ini mengungkapkan pandangannya.
"Kalau aku sih setuju-setuju aja ya," kata Stefanus.
"Sejujurnya kurang, karena dilihat dari pengalaman kan mungkin dia belum begitu profesional dan terlalu ngerti kan. Cuma karena koneksi yang dia punya kesempatan itu sih menurutku," jelas Sasha.
Hal yang sama juga diungkapkan Icha. Menurut dia, usia mempengaruhi bagaimana Gibran akan memimpin Indonesia ke depan.
Baca Juga: Rekam Jejak Dokter Tifa yang Bertubi-tubi Serang Ijazah Gibran
"Kalau aku enggak [setuju], karena umur menjamin track record, sepak terjang," tegas dia.