Suara.com - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menilai, perlu adanya kepemimpinan yang kuat atau strong leadership untuk membenahi persoalan penegakan hukum di Indonesia.
Sebab menurutnya persoalan penegakan hukum yang kekinian terjadi kerap kali disebabkan oleh aparat penegak hukum yang tidak berintegritas hingga berperilaku korup.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara Gagas RI Kampus Kompas bertajuk "Pemimpin Bicara Bangsa" di Airlangga Convention Center, Kampus C Universitas Airlangga (Unair), Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (22/11/23) lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam itu menyebut tiga komponen pembangunan hukum yang dapat menentukan berhasil atau tidaknya penegakan hukum di suatu negara.
Baca Juga: Ogah Elektabilitasnya Disebut Kalah dari Anies, Ganjar Pamer Hasil Survei Internal
Salah satunya aparat hukum atau legal structure dan dua lainnya, yakni substansi hukum atau legal substance serta budaya hukum atau legal culture.
"Legal substance, isi aturan hukum kita udah banyak, bagus-bagus. Masalahnya mungkin ada tumpang tindih tapi semua apapun yang kita butuhkan sudah ada aturannya. Tetapi masalahnya ada di legal structure-nya. Aparat penegak hukum kita tadi yang korup itu," kata Mahfud.
Mahfud lantas berpendapat untuk memulai membangun penegakan hukum yang baik diperlukan kepemimpinan yang kuat atau strong leadership.
Kepemimpinan yang kuat ini ialah pemimpin yang berintegritas, jujur, bermoral serta mampu mengelola perubahan untuk menguatkan misi lembaga penegak hukum dan menciptakan harapan masyarakat.
"Kalau anda tanya kepada saya terus mulai dari mana? Itu tadi mulai dari strong leadership di dalam penegakan hukum. Arahnya ke mana? Satu ke atas kepada para pebisnis, kepada para pejabat itu harus dilakukan penegakkan hukum dan kepastian hukum," katanya.
Baca Juga: Bersama Ganjar, Mahfud MD Akui Bakal Teruskan Program-Program Jokowi yang Dianggap Bagus
Lebih lanjut, Mahfud kembali menyampaikan pernyataannya bahwa jika penegakan hukum dapat dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.
"Ke bawah ke rakyat kecil yang hak-hak nya selalu di rampas tanpa alasan hukum yang benar itu kita berikan perlindungan hukum. Jadi ke atas penegakkan dan kepastian, ke bawah perlindungan itu saja arahnya nanti. Kalau itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik maka saya kira hampir semua persoalan dipenegakkan hukum itu bisa diatasi," pungkasnya.