Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan SYL, Anies: Jadi Hikmah Bagi Semuanya

Kamis, 23 November 2023 | 17:13 WIB
Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan SYL, Anies: Jadi Hikmah Bagi Semuanya
Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespons terkait status Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anies berharap kasus tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya.

"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance. Menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," ujar Anies di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Anies kemudian berbicara terkait penegakkan hukum yang harus menciptakan keadilan. Oleh sebab itu, kata Anies, KPK harus menjaga marwahnya.

Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

"Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh, karena itu harus selalu terjaga," jelas Anies.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Kita Enggak Merasa Kecolongan

Resmi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, (14/11/2023). [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, (14/11/2023). [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]

Ade menerangkan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Baca Juga: Ganjar Peluk Cium Anak Papua, Anies Temui Ribuan Warga Muhammadiyah

Selama proses penyidikan kasus tersebut, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI