Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku terpukul karena salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara dalam kasus dugaan pemerasan caleg.
Hal itu disampaikan Bagja di depan jajarannya yang menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) Bawaslu Kamis (23/11/2023) malam.
"Saya tahu teman-teman terpukul dengan Bawaslu yang kemarin di Kota Medan. Saya lebih terpukul lagi. Kami (para komisioner Bawaslu RI) lebih terpukul lagi," kata Bagja di Taman Sari, Jakarta Barat.
Menurut Bagja, kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi Bawaslu.
Baca Juga: Pakta Integritas Pj Bupati Sorong hingga Dugaan Keterlibatan Kementerian Desa Dilaporkan ke Bawaslu
Bagja kemudian meminta pada semua jajaran Bawaslu dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk tidak melakukan pemerasan atau tindak pidana lainnya.
"Jangan sampai kejadian Bawaslu Kota Medan itu ke teman-teman semua. Saya mewanti-wanti jangan aneh-aneh para sahabatku semua," tegas Bagja.
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan OTT terhadap komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32) di salah satu hotel di Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam.
Selain AH, dua warga berinisial FH (29) dan IG (25) juga terjaring dalam operasi tersebut. Ketiganya ditangkap saat melakukan serah terima uang yang diduga merupakan bagian dari tindakan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.
Kekinian Bawaslu RI telah menonaktifkan AH dari jabatan komisioner Bawaslu Kota Medan. Sebab, pemecatan baru akan dilakukan apabila AH sudah dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Keras! Eks Bawaslu Sebut KPU Kini Lembek Bahkan Bak Petugas Partai