Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti iklan politik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di saluran televisi nasional yang disebut menampilkan anak-anak.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan membahas perkara ini bersama rapat pimpinan atau rapim gugus tugas.
"Segera saya bawa ke rapim ya sekaligus kami diskusikan melalui Gugus Tugas dari KPU, KPI, dan Dewan Pers," kata Lolly kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan gambar anak-anak dalam iklan itu murni hasil Artificial Intelligent (AI).
Baca Juga: Kumpulkan Camat dan Lurah se-DKI, Heru Budi Klaim Tak Berkaitan Perangkat Desa Dukung Gibran
“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi Artificial Intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI," ujar Komandan TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono dalam keterangannya.
Budisatrio memastikan TKN maupun Prabowo-Gibran sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam pasal 1 poin 1, dijelaskan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak," kata Budisatrio.
Budi mengatakan pihaknya menaati pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI
Di mana sudah diatur bahwa kegiatan kampanye atau pun aktivitas politik tidak boleh mengikutsertakan anak di bawah umur.
“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan minum susu gratis di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye," tutur dia.
Meski begitu, Budisatrio mengaku paham bila kemudian ada pihak yang belum mengerti tentang kemajuan teknologi hari ini sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam melihat iklan terkait.
“Tim kreatif maupun produksi iklan kami didominasi anak muda Tanah Air yang sangat terkini dalam mengikuti perkembangan teknologi. Teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis. Sehingga ada yang salah paham, kami bisa memahami," katanya.
Sementara itu, perihal masalah hukum, Budisatrio menegaskan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan Pemilu yang berlaku.
“Jika ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilahkan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu. Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu. Masa depan ada disini, dan menuju 2024 itu dibawah oleh Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Kami bangga menjadi paslon pertama yang menggunakan FULL 100 persen teknologi ini untuk iklan TV kami. Sebuah terobosan!" tuturnya.
Dilaporkan ke Bawaslu
Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. Pasalnya, iklan tersebut menampilkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki hak untuk memilih.
Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu. Terkait pelaporannya ke Bawaslu itu, Steve turut membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan tersebut.
“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye paslon yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur. Sedangkan kita tahu bersama itu sudah melanggar UU,” kata Steve di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Dia mengaku baru menemukan satu kali tayangan tersebut muncul di salah satu saluran televisi nasional. Menurut Steve, hal tersebut sudah cukup untuk menjadi buktinya adanya pelanggaran pemilu.
Selain melibatkan anak-anak, Steve juga menyoroti waktu kampanye. Sebab, dia menemukan tayanga tersebut pagi ini sementara masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.
“Itu jelas-jelas sudah melanggar padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” tutur Steve.
Perlu diketahui, beredar video di media sosial juga mengenai tayangan televisi yang menunjukkan anak-anak. Dalam video tersebut, terdapat pesan program kerja berupa pemberian makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia untuk mencegah stunting.
Di akhir video, nampak gambar yang dibuat menggunakan AI mirip wajah Prabowo Subianto. Kemudian, ada pula tulisan "Prabowo-Gibran 2024, Bersama Indonesia Maju."