Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI

Rabu, 22 November 2023 | 19:18 WIB
Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI
Cuplikan iklan Prabowo - Gibran yang tampilkan anak-anak. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Cuplikan iklan Prabowo - Gibran yang tampilkan anak-anak. (tangkapan layar/X)
Cuplikan iklan Prabowo - Gibran yang tampilkan anak-anak. (tangkapan layar/X)

Sementara itu, perihal masalah hukum, Budisatrio menegaskan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan Pemilu yang berlaku.

“Jika ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilahkan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu. Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu. Masa depan ada disini, dan menuju 2024 itu dibawah oleh Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Kami bangga menjadi Paslon pertama yang menggunakan FULL 100% teknologi ini untuk iklan TV kami. Sebuah terobosan!" tuturnya.

Dilaporkan ke Bawaslu

Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. Pasalnya, iklan tersebut menampilkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki hak untuk memilih.

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terkait pelaporannya ke Bawaslu itu, Steve turut membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan tersebut.

“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye paslon yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur. Sedangkan kita tahu bersama itu sudah melanggar UU,” kata Steve di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. (Suara.com/Dea)
Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. (Suara.com/Dea)

Dia mengaku baru menemukan satu kali tayangan tersebut muncul di salah satu saluran televisi nasional. Menurut Steve, hal tersebut sudah cukup untuk menjadi buktinya adanya pelanggaran pemilu.

Selain melibatkan anak-anak, Steve juga menyoroti waktu kampanye. Sebab, dia menemukan tayanga tersebut pagi ini sementara masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

“Itu jelas-jelas sudah melanggar padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” tandas Steve.

Baca Juga: Partai Buruh Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2024, yang Pasti Bukan ke Anies karena Hal Ini

Perlu diketahui, beredar video di media sosial juga mengenai tayangan televisi yang menunjukkan anak-anak. Dalam video tersebut, terdapat pesan program kerja berupa pemberian makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia untuk mencegah stunting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI