Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI

Rabu, 22 November 2023 | 19:18 WIB
Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI
Cuplikan iklan Prabowo - Gibran yang tampilkan anak-anak. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iklan Prabowo-Gibran di televisi yang menampilkan gambar anak-anak dipersoalkan ke Bawaslu karena diduga mengandung pelanggaran. Menanggapi itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan gambar anak-anak terkait itu murni hasil Artificial Intelligent (AI).

“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi Artificial Intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI," kata Komandan TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono melalui keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Budisatrio memastikan TKN maupun Prabowo-Gibran sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Partai Buruh Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2024, yang Pasti Bukan ke Anies karena Hal Ini

"Dalam pasal 1 poin 1, dijelaskan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak," kata Budisatrio.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Budisatrio Djiwandono. (Suara.com/Novian)
Wakil Ketua Umum Gerindra, Budisatrio Djiwandono. (Suara.com/Novian)

Budi mengatakan pihaknya menaati pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Di mana sudah diatur bahwa kegiatan kampanye atau pun aktivitas politik tidak boleh mengikutsertakan anak di bawah umur.

“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan minum susu gratis di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye," kata Budisatrio.

Meski begitu, Budisatrio mengaku paham bila kemudian ada pihak yang belum mengerti tentang kemajuan teknologi hari ini sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam melihat iklan terkait.

Baca Juga: Lho! Katanya Sudah Gabung Bappilu Prabowo-Gibran di Jabar, Tapi Susi Pudjiastuti Malah Bilang Gini

“Tim kreatif maupun produksi iklan kami didominasi anak muda Tanah Air yang sangat terkini dalam mengikuti perkembangan teknologi. Teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis. Sehingga ada yang salah paham, kami bisa memahami," kata Budisatrio.

Cuplikan iklan Prabowo - Gibran yang tampilkan anak-anak. (tangkapan layar/X)
Cuplikan iklan Prabowo - Gibran yang tampilkan anak-anak. (tangkapan layar/X)

Sementara itu, perihal masalah hukum, Budisatrio menegaskan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan Pemilu yang berlaku.

“Jika ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilahkan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu. Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu. Masa depan ada disini, dan menuju 2024 itu dibawah oleh Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Kami bangga menjadi Paslon pertama yang menggunakan FULL 100% teknologi ini untuk iklan TV kami. Sebuah terobosan!" tuturnya.

Dilaporkan ke Bawaslu

Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. Pasalnya, iklan tersebut menampilkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki hak untuk memilih.

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terkait pelaporannya ke Bawaslu itu, Steve turut membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan tersebut.

“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye paslon yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur. Sedangkan kita tahu bersama itu sudah melanggar UU,” kata Steve di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. (Suara.com/Dea)
Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. (Suara.com/Dea)

Dia mengaku baru menemukan satu kali tayangan tersebut muncul di salah satu saluran televisi nasional. Menurut Steve, hal tersebut sudah cukup untuk menjadi buktinya adanya pelanggaran pemilu.

Selain melibatkan anak-anak, Steve juga menyoroti waktu kampanye. Sebab, dia menemukan tayanga tersebut pagi ini sementara masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

“Itu jelas-jelas sudah melanggar padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” tandas Steve.

Perlu diketahui, beredar video di media sosial juga mengenai tayangan televisi yang menunjukkan anak-anak. Dalam video tersebut, terdapat pesan program kerja berupa pemberian makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia untuk mencegah stunting.

Di akhir video, nampak gambar yang dibuat menggunakan Artificial Intelligent (AI) mirip wajah Prabowo Subianto. Kemudian, ada pula tulisan "Prabowo-Gibran 2024, Bersama Indonesia Maju."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI