Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengaku belum menerima permintaan untuk menurunkan baliho Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menjamur di berbagai lokasi di Ibu Kota.
Ia mengaku baru bisa mengambil tindakan setelah adanya permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Belum, belum. Dari (KPU atau Bawaslu) ke saya belum nerima (permintaan turunkan baliho Kaesang)," ujar Arifin kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Menurut Arifin, penurunan baliho tak bisa sembarangan dilakukan lantaran ada prosedur yang harus dijalankan.
"Jadi ketika ada permintaan dari Bawaslu untuk penurunan atribut-atribut kampanye, tentunya harus ada tanda tangan berita acara dari panwas yang meminta untuk diturunkan," jelasnya.
Namun, ia mengakui selama masa Pemilu ini terdapat sejumlah permintaan untuk menurunkan baliho peserta Pemilu. Permintaan ini berasal dari KPU dan Bawaslu karena pemasangannya dianggap melanggar.
"Jadi semata-mata Pol PP itu membantu tugas-tugas penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Baliho Kaesang Bertebaran
Baliho Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terpantau bertebaran di Jakarta. Hal itu rupanya memicu kritikan pedas dari pegiat media sosial sekaligus loyalis Ganjar Pranowo, Jhon Sitorus.
Baca Juga: Dilaporkan soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Komisioner KPU Absen dan Tak Siapkan Jawaban
Melalui akun X atau Twitter @Miduk17, Jhon Sitorus membagikan foto baliho anak bungsu Presiden Jokowi itu yang terpantau ada di sebelah lampu merah. Menurutnya, baliho Kaesang jauh lebih banyak ketimbang capres dari PDIP, Ganjar Pranowo.