Suara.com - Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) melaporkan dugaan kepala daerah yang tidak netral kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat KRPP Arief menjelaskan, pihaknya melaporkan pakta intergitas yang diduga ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban ke Bawaslu.
Pakta integritas yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diketahui berisi pernyataan untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
“Analisa kami, tindakan tersebut sangat mencerai demokrasi untuk itu kami juga mendorong Bawaslu untuk selalu memantau gejala- gejala yang timbul di daerah-daerah, tindakan-tindakan aparatur negara yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu karena dapat merusak demokrasi kita,” kata Arief melalui dokumen laporannya yang diterima Suara.com pada Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Peruntungan Capres 2024 Menurut Feng Shui: Paling Hoki Anies, Ganjar atau Prabowo Ya?
Pada kesempatan yang sama, dia juga melaporkan dugaan adanya perintah kepada para perangkat desa oleh pihak dari Kementerian Desa untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Bahwa dalam kurun waktu dibulan Oktober sampai November 2023 ini kami menerima beberapa laporan dari jaringan kami di daerah yaitu di pulau Sulawesi, Jawa Timur, dan Sumatera, yaitu adanya perintah terhadap para pendamping desa untuk melakukan sosialisasi memposting berupa ajakan untuk memilih salah satu calon presiden peserta pemilu dan partai politik tertentu peserta pemilu, melalui media sosial,” tutur Arief.
Mengenai aduan tersebut, Arief mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti tertulis yang diserahkan kepada Bawaslu.
“Kami hanya bawa bukti tertulis yang nantinya kami akan bawa lagi kekurangan barang bukti yang lain,” ungkap Arief kepada wartawan.
Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Baca Juga: Dicurigai Kubu Ganjar Ada Deklarasi Prabowo-Gibran di Acara Kumpul Kades, Ini Jawaban Gerindra
Dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong itu diduga ditemukan saat dilakukan OTT KPK.
Yan Piet Mosso saat dikonfirmasi oleh awak media enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pakta integritas memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.
"No comment, no comment," kata Yan Piet Mosso seraya masuk ke dalam mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Dalam dokumen pakta integritas tersebut tertulis nama lengkap, NIP dan alamat tempat tinggal Yan Piet Mosso sebagai Pj Bupati Sorong. Ada lima poin yang tertulis dalam dokuemn tersebut, antara lain:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong
2. Tidak akan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papya Merdeka di wilayah
4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong
5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.
Dokumen pakta integritas tersebut ditandatangani oleh Yan Piet Mosso dan juga Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.