Suara.com - Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) melaporkan dugaan kepala daerah yang tidak netral kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat KRPP Arief menjelaskan, pihaknya melaporkan pakta intergitas yang diduga ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban ke Bawaslu.
Pakta integritas yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diketahui berisi pernyataan untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
“Analisa kami, tindakan tersebut sangat mencerai demokrasi untuk itu kami juga mendorong Bawaslu untuk selalu memantau gejala- gejala yang timbul di daerah-daerah, tindakan-tindakan aparatur negara yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu karena dapat merusak demokrasi kita,” kata Arief melalui dokumen laporannya yang diterima Suara.com pada Selasa (21/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, dia juga melaporkan dugaan adanya perintah kepada para perangkat desa oleh pihak dari Kementerian Desa untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Bahwa dalam kurun waktu dibulan Oktober sampai November 2023 ini kami menerima beberapa laporan dari jaringan kami di daerah yaitu di pulau Sulawesi, Jawa Timur, dan Sumatera, yaitu adanya perintah terhadap para pendamping desa untuk melakukan sosialisasi memposting berupa ajakan untuk memilih salah satu calon presiden peserta pemilu dan partai politik tertentu peserta pemilu, melalui media sosial,” tutur Arief.
![Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/14/22226-pj-bupati-sorong-yan-piet-mosso.jpg)
Mengenai aduan tersebut, Arief mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti tertulis yang diserahkan kepada Bawaslu.
“Kami hanya bawa bukti tertulis yang nantinya kami akan bawa lagi kekurangan barang bukti yang lain,” ungkap Arief kepada wartawan.
Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Baca Juga: Peruntungan Capres 2024 Menurut Feng Shui: Paling Hoki Anies, Ganjar atau Prabowo Ya?
Dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong itu diduga ditemukan saat dilakukan OTT KPK.