Suara.com - Calon Presiden Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dinilai bakal mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Menurut Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, Ganjar memiliki komitmen dalam perbaikan penegakan hukum di tanah air.
"Ganjar punya komitmen politik dalam bidang hukum. Saya pikir, Ganjar akan memberi tugas-tugas itu kepada Mahfud MD," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Kepercayaan tersebut disampaikan Emrus dengan melihat rekam jejak Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Selain itu, Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2008–2013.
Baca Juga: Pantun Cak Imin dan Mahfud Diperkarakan, Bawaslu Masih Kaji Syarat Formil dan Materiil
"Saya percaya Ganjar Pranowo bakal sepenuhnya mengandalkan Mahfud untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," katanya.
Terkait anggapan bahwa wakil presiden selalu menjadi ban serep, Emrus menilai Ganjar tidak akan memberlakukan hal yang sama kepada Mahfud MD.
Masih menurutnya, Ganjar bukan tipikal politikus 'one man show' yang senang menangani segala urusan sendirian.
"Dia (Ganjar) orang yang bekerja dalam tim. Dia sudah lakukan itu ketika di DPR dan jadi gubernur," ujarnya.
Ia juga melihat, peran besar Mahfud di pemerintahan tersirat dari pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Ganjar Beri Skor 5 untuk Penegakan Hukum, TKN Prabowo-Gibran Singgung Nama Mahfud MD
Bahkan, saat mendeklarasikan pasangan Ganjar-Mahfud, Megawati sempat berpesan kepada Mahfud membenahi bidang hukum bila terpilih dalam Pilpres 2024.
Mahfud sendiri rutin menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia kekinian.
Bahkan dalam berbagai kesempatan, ia juga menyampaikan separuh persoalan bangsa bakal selesai bila hukum bisa dijalankan seadil-adilnya tanpa manipulasi.
"Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar. 50 persen persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum," kata Mahfud dalam sebuah momen sosialisasi di Madura, Sabtu (18/11/2024). (Antara)