Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan belum mendapat bukti soal keterlibatan aparat keamanan dalam pemasangan baliho partai politik dengan gambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jember, Jawa Timur.
Dia menjelaskan, pihaknya telah meminta Bawaslu Jember menginvestigasi dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho tersebut.
Namun, kata Bagja, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan hasil pengawasan (LPH) dari Bawaslu Jember.
"Menurut teman-teman (Bawaslu Jember), ini sampai sekarang belum terbukti adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam pemasangan alat peraga partai yang disebutkan itu," kata Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Survei Terbaru LSI Denny JA: Basis Ganjar di Jateng Digerus Gibran, Suara Anies Merangkak Naik
Sekadar informasi, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tersebar di Jember, Jawa Timur dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat bahwa baliho Prabowo-Gibran diangkut menggunakan truk dan pick up milik agen Elpiji Pertamina melintasi Tugu Selamat Datang Kecamatan Puger.
Dengan begitu, sejumlah pihak menduga pemasangan baliho itu mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian setempat.
Selain itu, beredar juga kabar bahwa pemasangan baliho-baliho di Kota Jember itu mendapatkan instruksi langsung dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Pantun Cak Imin dan Mahfud Diperkarakan, Bawaslu Masih Kaji Syarat Formil dan Materiil